Rabu, 09 Oktober 2013

Magister Ilmu Hukum UMM Perkuat Link Internasional


Merupakan sebuah kebanggaan bagi Roy Irawan, mahasiswa pascasarjana Magister Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), untuk bisa menjadi delegasi Indonesia pada Short Course on Introducing International Human Rights yang berlangsung bulan lalu, 1-7 September 2013 di Oslo, Norwegia. Pasalnya, Roy adalah satu-satunya mahasiswa yang terlibat dalam kegiatan yang diprakarsai oleh The Oslo Coalition on Freedom of Religion or Belief, Norwegia itu.
Selain Roy, delegasi yang hadir dalam kegiatan tersebut adalah para guru besar, pakar hukum, pengacara, perwakilan non-governmental organization (NGO) internasional di bidang human rights, serta delegasi dari Departemen Luar Negeri (Deplu) dan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) dari Brazil, China, Indonesia, Kirgizstan, Norwegia, Rusia dan Vietnam. Tujuan dari acara ini adalah pengayaan wacana sekaligus evaluasi praktik-praktik penegakan HAM di negara-negara yang dipandang rawan bagi terjadinya pelanggaran HAM.
Ini merupakan pengalaman akademik internasional Roy yang kedua kalinya. Sebelumnya, ia juga pernah mendapat beasiswa pertukaran dari Erasmus Mundus pada Università Degli Studi di Trento, Italia masa studi 2010-2011. Menariknya, ia mendapatkan kesempatan tersebut juga pada saat menjadi mahasiswa UMM, yaitu saat menempuh studi jenjang strata 1 di Fakultas Hukum.
Pengalaman beasiswa Erasmus Mundus di masa S1 itulah yang membuat Roy lantas memilih melanjutkan studi S2-nya di Magister Ilmu Hukum UMM. “Saya percaya bahwa UMM memiliki link internasional yang sangat luas. Sekalipun saya orang Jakarta, saya tetap memilih melanjutkan studi di Malang karena keuntungan itu. Terbukti, sudah dua kali saya mendapatkan pengalaman ke luar negeri karena jaringan UMM,” ujar Roy.
Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum UMM Prof Dr Rahayu Hartini, MHum mengaku sangat mendukung kegiatan yang diikuti Roy tersebut. “Ke depan, saya akan terus mengembangkan kerjasama yang lebih luas dalam skala nasional maupun internasional untuk memperkuat Magister Ilmu Hukum UMM,” lanjutnya.
Sebelumnya, salah satu mahasiswa dari Università Degli Studi di Trento Italia Francesco Zeni pernah mendapat beasiswa Erasmus Mundus untuk mengikuti studi selama satu semester di Magister Ilmu Hukum UMM pada Agustus 2010 hingga Februari 2011. “Kami bahkan saat itu membantu membimbing Zeni agar thesis-nya tuntas dengan hasil yang memuaskan,” terang Rahayu. 
Khusus kemitraan internasional bidang HAM, visi Rahayu itu di antaranya didukung oleh adanya Pusat Studi Agama dan Multikulturalisme (PUSAM) Pascasarjana UMM yang telah bermitra dengan The Oslo Coalition on Freedom of Religion or Belief, Norwegian Centre for Human Rights (NCHR) University of Oslo, International Center for Law and Religion Studies (ICLRS) Brigham Young University (BRU) Amerika dan The Asia Foundation. Menurut ketua PUSAM Prof Dr Syamsul Arifin, MSi, salah satu visi pusat studi ini adalah mempromosikan pentingnya kesetaraan dan keadilan dalam ruang-ruang kemanusiaan, termasuk di bidang hukum dan HAM. (han)
http://www.umm.ac.id/id/umm-news-3771-magister-ilmu-hukum-umm-perkuat-link-internasional.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar