Merupakan sebuah kebanggaan bagi Roy Irawan, mahasiswa pascasarjana Magister Ilmu
Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), untuk bisa menjadi
delegasi Indonesia pada Short Course on Introducing International Human Rights yang
berlangsung bulan lalu, 1-7 September 2013 di Oslo, Norwegia. Pasalnya,
Roy adalah satu-satunya mahasiswa yang terlibat dalam kegiatan yang
diprakarsai oleh The Oslo Coalition on Freedom of Religion or Belief, Norwegia itu.
Selain Roy, delegasi yang hadir dalam kegiatan tersebut adalah para guru besar, pakar hukum, pengacara, perwakilan non-governmental organization (NGO) internasional di bidang human rights,
serta delegasi dari Departemen Luar Negeri (Deplu) dan Departemen Hukum
dan Hak Asasi Manusia (HAM) dari Brazil, China, Indonesia, Kirgizstan,
Norwegia, Rusia dan Vietnam. Tujuan dari acara ini adalah pengayaan
wacana sekaligus evaluasi praktik-praktik penegakan HAM di negara-negara
yang dipandang rawan bagi terjadinya pelanggaran HAM.
Ini
merupakan pengalaman akademik internasional Roy yang kedua kalinya.
Sebelumnya, ia juga pernah mendapat beasiswa pertukaran dari Erasmus
Mundus pada Università Degli Studi di Trento,
Italia masa studi 2010-2011. Menariknya, ia mendapatkan kesempatan
tersebut juga pada saat menjadi mahasiswa UMM, yaitu saat menempuh studi
jenjang strata 1 di Fakultas Hukum.
Pengalaman
beasiswa Erasmus Mundus di masa S1 itulah yang membuat Roy lantas
memilih melanjutkan studi S2-nya di Magister Ilmu Hukum UMM. “Saya
percaya bahwa UMM memiliki link internasional yang sangat luas.
Sekalipun saya orang Jakarta, saya tetap memilih melanjutkan studi di
Malang karena keuntungan itu. Terbukti, sudah dua kali saya mendapatkan
pengalaman ke luar negeri karena jaringan UMM,” ujar Roy.
Ketua
Program Studi Magister Ilmu Hukum UMM Prof Dr Rahayu Hartini, MHum
mengaku sangat mendukung kegiatan yang diikuti Roy tersebut. “Ke depan,
saya akan terus mengembangkan kerjasama yang lebih luas dalam skala
nasional maupun internasional untuk memperkuat Magister Ilmu Hukum UMM,”
lanjutnya.
Sebelumnya, salah satu mahasiswa dari Università Degli Studi di Trento Italia
Francesco Zeni pernah mendapat beasiswa Erasmus Mundus untuk mengikuti
studi selama satu semester di Magister Ilmu Hukum UMM pada Agustus 2010
hingga Februari 2011. “Kami bahkan saat itu membantu membimbing Zeni
agar thesis-nya tuntas dengan hasil yang memuaskan,” terang Rahayu.
Khusus
kemitraan internasional bidang HAM, visi Rahayu itu di antaranya
didukung oleh adanya Pusat Studi Agama dan Multikulturalisme (PUSAM)
Pascasarjana UMM yang telah bermitra dengan The Oslo Coalition on Freedom of Religion or Belief, Norwegian Centre for Human Rights (NCHR) University of Oslo, International Center for Law and Religion Studies (ICLRS) Brigham Young University (BRU) Amerika dan The Asia Foundation.
Menurut ketua PUSAM Prof Dr Syamsul Arifin, MSi, salah satu visi pusat
studi ini adalah mempromosikan pentingnya kesetaraan dan keadilan dalam
ruang-ruang kemanusiaan, termasuk di bidang hukum dan HAM. (han)http://www.umm.ac.id/id/umm-news-3771-magister-ilmu-hukum-umm-perkuat-link-internasional.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar